Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyampaian Rancangan Perda disertai dengan Penjelasan atau Keterangan yang memuat pokok pikiran dan materi muatan yang diatur dalam hal rancangan Perda tersebut mengatur mengenai: a. APBD; b. pencabutan Perda; atau c. perubahan Perda yang hanya terbatas mengubah beberapa materi.
Koreksi Anda