Koreksi Pasal II
PERDA Nomor 17 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penanaman Modal
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bandung.
Ditetapkan di Soreang pada tanggal 30 Desember 2022
BUPATI BANDUNG,
MOCHAMMAD DADANG SUPRIATNA
Diundangkan di Soreang pada tanggal 30 Desember 2022
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANDUNG,
CAKRA AMIYANA
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2022 NOMOR 17
NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG, PROVINSI JAWA BARAT : (17/310/2022)
Koreksi Anda
