Koreksi Pasal 38
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung Tahun 2024-2044
Teks Saat Ini
Kawasan Pertahanan dan Keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf j terdiri atas:
a. Kawasan Pertahanan dan Keamanan dengan luas kurang lebih 677 (enam ratus tujuh puluh tujuh) hektare berada di:
1. Kecamatan Banjaran;
2. Kecamatan Cimenyan;
3. Kecamatan Katapang;
4. Kecamatan Kutawaringin;
5. Kecamatan Margahayu;
6. Kecamatan Nagreg; dan
7. Kecamatan Pangalengan.
b. lokasi Kawasan Pertahanan dan Keamanan berada di:
1. Kantor Kepolisian Resor Kota Bandung di Kecamatan Soreang;
2. Kantor Kepolisian Sektor Baleendah di Kecamatan Baleendah;
3. Kantor Kepolisian Sektor Banjaran di Kecamatan Banjaran;
4. Kantor Kepolisian Sektor Bojongsoang di Kecamatan Bojongsoang;
5. Kantor Kepolisian Sektor Cangkuang di Kecamatan Cangkuang;
6. Kantor Kepolisian Sektor Cicalengka di Kecamatan Cicalengka;
7. Kantor Kepolisian Sektor Cikancung di Kecamatan Cikancung
8. Kantor Kepolisian Sektor Cileunyi di Kecamatan Cileunyi;
9. Kantor Kepolisian Sektor Cimaung di Kecamatan Cimaung;
10. Kantor Kepolisian Sektor Cimenyan di Kecamatan Cimenyan;
11. Kantor Kepolisian Sektor Ciparay di Kecamatan Ciparay;
12. Kantor Kepolisian Sektor Ciwidey di Kecamatan Ciwidey;
13. Kantor Kepolisian Sektor Dayeuhkolot di Kecamatan Dayeuhkolot;
14. Kantor Kepolisian Sektor Ibun di Kecamatan Ibun;
15. Kantor Kepolisian Sektor Katapang di Kecamatan Katapang;
16. Kantor Kepolisian Sektor Kertasari di Kecamatan Kertasari;
17. Kantor Kepolisian Sektor Majalaya di Kecamatan Majalaya;
18. Kantor Kepolisian Sektor Margaasih di Kecamatan Margaasih;
19. Kantor Kepolisian Sektor Margahayu di Kecamatan Margahayu;
20. Kantor Kepolisian Sektor Nagreg di Kecamatan Nagreg;
21. Kantor Kepolisian Sektor Pacet di Kecamatan Pacet;
22. Kantor Kepolisian Sektor Pameungpeuk di Kecamatan Pameungpeuk;
23. Kantor Kepolisian Sektor Pangalengan di Kecamatan Pangalengan;
24. Kantor Kepolisian Sektor Paseh di Kecamatan Paseh;
25. Kantor Kepolisian Sektor Rancaekek di Kecamatan Rancaekek;
26. Kantor Kepolisian Sektor Solokan Jeruk di Kecamatan Solokanjeruk;
27. Kantor Kepolisian Sektor Soreang di Kecamatan Soreang;
28. Kantor Kepolisian Subsektor Cilengkrang di Kecamatan Cilengkrang;
29. Komando Distrik Militer 0624/Kabupaten Bandung di Kecamatan Kutawaringin;
30. Komando Rayon Militer 0609/Dayeuhkolot di Kecamatan Dayeuhkolot;
31. Komando Rayon Militer 2401/Rancaekek di Kecamatan Rancaekek;
32. Komando Rayon Militer 2403/Paseh di Kecamatan Paseh;
33. Komando Rayon Militer 2406/Kertasari di Kecamatan Kertasari;
34. Komando Rayon Militer 2410/Pangalengan di Kecamatan Pangalengan;
35. Komando Rayon Militer 24111/Soreang di Kecamatan Soreang;
36. Komando Rayon Militer 2412/Pasirjambu di Kecamatan Pasirjambu; dan
37. Komando Rayon Militer 2415/Margahayu di Kecamatan Margahayu.
Koreksi Anda
