Koreksi Pasal 20
PERDA Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAHKABUPATEN BANDUNG BARAT
Teks Saat Ini
Pengisian Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Unit Kerja pada Perangkat Daerah dilaksanakan pada akhir Desember Tahun 2016.
Koreksi Anda
