Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pembuatan dan penerimaan Arsip dijaga autentisitasnya berdasarkan tata naskah dinas. (2) Unit Pengolah Arsip bertanggung jawab terhadap autentisitas Arsip yang diciptakan.
Koreksi Anda