Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arsiparis dan fungsional umum di bidang Kearsipan sebagimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1), diberikan insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda