Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam menyelenggarakan fungsi dan tugas di bidang Kearsipan antara Unit Pengolah dengan Unit Kearsipan dan antarunit Kearsipan pada pencipta Arsip menerapkan prinsip koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi dalam suatu sistem yang komprehensif dan terpadu dengan berpedoman pada standar fungsi unit Kearsipan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Koreksi Anda