Koreksi Pasal 62
PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Teks Saat Ini
Dalam menyelenggarakan fungsi dan tugas di bidang Kearsipan antara Unit Pengolah dengan Unit Kearsipan dan antarunit Kearsipan pada pencipta Arsip menerapkan prinsip koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi dalam suatu sistem yang komprehensif dan terpadu dengan berpedoman pada standar fungsi unit Kearsipan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Koreksi Anda
