Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 86

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan menyerahkan Arsip Statis dari kegiatan yang didanai dari APBD kepada Lembaga Kearsipan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda