Koreksi Pasal 83
PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Teks Saat Ini
Peran serta masyarakat dalam penggunaan Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79ayat (2) dilaksanakan melalui pembudayaan penggunaan dan pemanfaatan Arsip sesuai dengan prosedur yang benar.
Koreksi Anda
