Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan kepemudaan sesuai tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten, Bupati menyusun kebijakan dan strategi Pembangunan Kepemudaan yang dituangkan ke dalam: a. rencana pembangunan jangka panjang Daerah; b. rencana pembangunan jangka menengah Daerah; c. rencana strategis; d. rencana aksi Daerah; dan e. rencana pembangunan tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten.
Koreksi Anda