Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 4 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI, INFORMATIKA, DAN STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana dan anggaran SPBE disusun sesuai dengan proses perencanaan dan penganggaran tahunan Pemerintah Daerah.
Koreksi Anda