Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERDA Nomor 4 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI, INFORMATIKA, DAN STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengendalian dalam penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Koreksi Anda