Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
TJSL diselenggarakan berdasarkan asas: a. kepastian hukum; b. kepentingan umum; c. kebersamaan; d. partisipatif dan aspiratif; e. keterbukaan; f. berkelanjutan; g. berwawasan lingkungan; dan h. kemandirian.
Koreksi Anda