Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARANGELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai perlindungan dan advokasi sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, diatur dengan Peraturan Bupati.
Koreksi Anda