Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
Teks Saat Ini
Isi beserta uraian RPJMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
