Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang SUMUR RESAPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap bangunan yang telah berdiri dan belum mempunyai Sumur Resapan dan/atau kolam resapan, pemilik bangunan diwajibkan membuat Sumur Resapan dan/atau kolam resapan sesuai yang dipersyaratkan berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda