Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERDA Nomor 20 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGANPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANDUNG BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PNS yang sedang dalam proses pengangkatan menjadi PPNS Daerah, tetapi belum selesai, maka proses pengangkatan PNS menjadi PPNS Daerah diselesaikan berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda