Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 2 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU
Teks Saat Ini
Pengaturan pengelolaan RTH dimaksudkan untuk memberikan pedoman dan arahan dalam rangka tertib pengelolaan RTH secara terencana, sistematis, dan terpadu.
Koreksi Anda
