Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Desa berkedudukan di wilayah Daerah.
Koreksi Anda
Desa berkedudukan di wilayah Daerah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran