Koreksi Pasal 16
PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN TERA/TERA ULANG DAN RETRIBUSI PELAYANANTERA/TERA ULANG
Teks Saat Ini
Pengawasan UTTP, BDKT, dan Satuan Ukuran dilakukan terhadap:
a. UTTP produksi dalam negeri dan UTTP asal impor;
b. BDKT produksi dalam negeri dan BDKT asal impor; dan
c. Satuan Ukuran, dalam hal penulisan satuan dan lambang satuan SI atau penulisan satuan dan lambang satuan lain yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
