Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis atau bidang usaha yang dapat memperoleh Insentif dan kemudahan meliputi bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3).
Koreksi Anda