Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 74

PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG BARAT NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PELINDUNGAN MASYARAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2013 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda