Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 107

PERDA Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai model dan warna serta penggunaan dan pengadaan pakaian seragam sekolah diatur dalam Peraturan Bupati.
Koreksi Anda