PERDA
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM
PERDA Nomor 18 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 18 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
ANGKUTAN
Angkutan Orang dan Barang dengan Kendaraan Bermotor
Penyediaan Angkutan Umum
Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum
Umum
Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek
Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor Umum
PERIZINAN ANGKUTAN
TARIF ANGKUTAN
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PENYIDIKAN
KETENTUAN PIDANA
KETENTUAN PENUTUP