Koreksi Pasal 22
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Teks Saat Ini
(1) Panitia menuangkan hasil penelitian dokumen persyaratan dalam berita acara penetapan calon anggota BPD yang telah memenuhi syarat.
(2) Berdasarkan berita acara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Panitia MENETAPKAN calon anggota BPD yang memenuhi syarat.
Koreksi Anda
