Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Panitia menuangkan hasil penelitian dokumen persyaratan dalam berita acara penetapan calon anggota BPD yang telah memenuhi syarat. (2) Berdasarkan berita acara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Panitia MENETAPKAN calon anggota BPD yang memenuhi syarat.
Koreksi Anda