Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERDA Nomor 8 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2016

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari : Lampiran I : Laporan Realisasi Anggaran Lampiran I.1 : Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi Lampiran I.2 : Rincian Laporan Realisasi Anggaran menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja dan pembiayaan Lampiran I.3 : Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan Lampiran I.4 : Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan Negara Lampiran II : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Lampiran III : Laporan Operasional Lampiran IV : Laporan Perubahan Ekuitas Lampiran V : Neraca Lampiran VI : Laporan Arus Kas Lampiran VII : Catatan Atas Laporan Keuangan Lampiran VIII : Daftar Piutang Daerah Lampiran IX : Daftar Rekapitulasi Penyisihan Piutang Tak Tertagih Lampiran X : Daftar Rekapitulasi Dana Bergulir dan Penyisihan Dana Bergulir Lampiran XI : Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah Lampiran XII : Daftar Rekapitulasi Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah Lampiran XIII : Daftar Rekapitulasi Aset Tetap Lampiran XIV : Daftar Rekapitulasi Kontruksi dalam Pekerjaan Lampiran XV : Daftar Rekapitulasi Aset Lainnya Lampiran XVI : Daftar Dana Cadangan Daerah Lampiran XVII : Daftar Kewajiban Jangka Pendek Lampiran XVIII : Daftar Kewajiban Jangka Panjang Lampiran XIX : Daftar Kegiatan-Kegiatan yang Belum Diselesaikan sampai Akhir Tahun dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran Berikutnya Lampiran XX : Ikhtisar laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah
Koreksi Anda