Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANGRETRIBUSIJASA USAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 angka 2 dan angka 3 diubah dan angka 20 dihapus, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda