Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang PENETAPAN NAMA ALUN-ALUN KOTA KISARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Asahan. Ditetapkan di Kisaran pada tanggal 15 Mei 2017 BUPATI ASAHAN, ttd TAUFAN GAMA SIMATUPANG Diundangkan di Kisaran pada tanggal 15 Mei 2017 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN ASAHAN, ttd S O F Y A N LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2017 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN, PROVINSI SUMATERA UTARA : (6/44/2017)
Koreksi Anda