Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 16 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang PENCABUTANPERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANGPEDOMAN TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda