Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 11 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut : 1. Pendapatan Daerah Rp. 1.597.200.489.643,50 2. Belanja Daerah Rp. 1.594.700.489.643,50 Surplus/(Defisit) Rp. 2.500.000.000,00 (-) 3. Pembiayaan Daerah a. Penerimaan Daerah Rp. - b. Pengeluaran Daerah Rp. 2.500.000.000,00 (-) Pembiayaan Netto Rp. (2.500.000.000,00) (+) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan : Rp. 0,00
Koreksi Anda