Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi Pembangunan untuk pengembangan kemitraan pemasaran pariwisata adalah sebagai berikut : a. keterpaduan sinergis promosi antar pemangku kepentingan pariwisata daerah, provinsi dan pusat; dan b. pemasaran yang bertanggung jawab terhadap masyarakat, sumber daya lingkungan dan wisatawan.
Koreksi Anda