Koreksi Pasal 24
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN
Teks Saat Ini
Pembangunan pemasaran pariwisata mencakup :
a. pengembangan pasar wisata;
b. pengembangan citra pariwisata;
c. pengembangan kemitraan pemasaran pariwisata; dan
d. pengembangan promosi pariwisata.
Koreksi Anda
