Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan Kepariwisataan Daerah meliputi : a. Pembangunan Destinasi Pariwisata; b. Pembangunan pemasaran pariwisata; c. Pembangunan Industri Pariwisata; dan d. Pembangunan kelembagaan Kepariwisataan.
Koreksi Anda