PERDA
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Aceh Tengah
PERDA Nomor 7 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.