Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAHKABUPATEN ACEH BARAT DAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Qanun ini mulai berlaku, Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2012-2017 (Lembaran Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2016 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda