Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN MAJELIS ADAT ACEH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
Teks Saat Ini
Susunan Pengµrus MAA dan Pemangku Adat Kabupaten yang telah ada sebelum berlakunya Qanun ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa bakti.
..,.,' l .J ....
..
Koreksi Anda
