Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN MAJELIS ADAT ACEH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dana untuk MAA Kabupaten bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Daya; b. Bantuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh; c. Bantuan Pihak ketiga yang tidak mengikat; dan d. Usaha-usaha lain yang sah. BABV KETENTUAN PERALIHAN
Koreksi Anda