PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Pedoman Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Pedoman Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Pedoman Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
KEWENANGAN DAN TANGUNG JAWAB
PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP