PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 tentang PENGADAAN, PERSYARATAN, PENGANGKATAN, PENEMPATAN, BATAS USIA, MASA KERJA, HAK, KEWAJIBAN, DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TAMAN BUDAYA I KETUT MARYA
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban, dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya I Ketut Marya adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban, dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya I Ketut Marya.
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban, dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya I Ketut Marya disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban, dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya I Ketut Marya saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEJABAT PENGELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA
PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA
KETENTUAN PENUTUP