Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan:
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2026
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026 adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026 disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026 saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
LAMPIRAN
Bagian lampiran ini dapat dilihat dari PDF sumber.