PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penetapan Target Kinerja Dan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Penetapan Target Kinerja Dan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025 adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Penetapan Target Kinerja Dan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Penetapan Target Kinerja Dan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025 disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Penetapan Target Kinerja Dan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025 saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PENETAPAN CAPAIAN KINERJA
BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH
PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
KETENTUAN PENUTUP