PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pembangunan Daerah, Kajian Strategis dan Investigasi Khusus
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Satuan Tugas Pengendalian Pembangunan Daerah, Kajian Strategis dan Investigasi Khusus adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Satuan Tugas Pengendalian Pembangunan Daerah, Kajian Strategis dan Investigasi Khusus.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Satuan Tugas Pengendalian Pembangunan Daerah, Kajian Strategis dan Investigasi Khusus disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 14 Tahun 2025 — Satuan Tugas Pengendalian Pembangunan Daerah, Kajian Strategis dan Investigasi Khusus saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
SUSUNAN ORGANISASI
KEANGGOTAAN
TATA KBRJA Paul 12
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
SEKRETARIAT
HAK DAN KEWAJIBAN
PENDANAAN
KETENTUAN PENUTUP