PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan.
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
Pengertian
MAKSUD DAN TUJUAN
TATA NILAI PENGADAAN
RUANG LINGKUP PENGADAAN
PARA PIHAK
PERENCANAAN PENGADAAN
PERSIAPAN PENGADAAN
PELAKSANAAN PENGADAAN
PEMBAYARAN PRESTASI KERJA
KEADAAN KAHAR
PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN
SANKSI
PELAPORAN DAN SERAH TERIMA
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
KETENTUAN LAIN-LAIN
PENUTUP