PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa.
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 15 Tahun 2025 — Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
JENIS DAN MATERI MUATAN PERATURAN DI DESA
PERATURAN DESA
EVALUASI DAN KLARIFIKASI PERATURAN DESA
PERATURAN BERSAMA KEPALA DESA
PERATURAN KEPALA DESA
PEMBIAYAAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
Bagian lampiran ini dapat dilihat dari PDF sumber.