PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 tentang PENJABARAN PERYANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2024
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Penjabaran Peryanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024 adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Penjabaran Peryanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Penjabaran Peryanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024 disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Penjabaran Peryanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024 saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.