PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
SUSUNAN ORGANISASI
TATA KERJA
KEPEGAWAIAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP