PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kerja Dinas Perikanan,
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kerja Dinas Perikanan, adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kerja Dinas Perikanan,.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kerja Dinas Perikanan, disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kerja Dinas Perikanan, saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
TUGAS DAN FUNGSI
TATA KERJA
KETENTUAN PENUTUP