PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2025
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2025 adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2025.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2025 disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2025 saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
LAMPIRAN II
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
Lampiran: Hal 807
Bagian lampiran ini dapat dilihat dari PDF sumber.