PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 disahkan pada tahun 2025.
Ya. PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 telah diubah oleh: PERBUP Nomor 2 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
PERBUP Nomor 12 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
2025
PERBUP 12/2025
Peraturan ini
Status: Berlaku