PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah adalah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah disahkan pada tahun 2025.
PERBUP Nomor 13 Tahun 2025 — Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEMBEBASAN BPHTB BAGI MBR
KRITERIA MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP